Erlina-Juli akan Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah di Jakarta 6 Februari 2025

Jadi bagi Kepala Daerah yang tidak ada sengketa perselisihan di MK akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 mendatang.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RAMADHAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah, Lutfiadi, menyampaikan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, Kamis 23 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilangsungkan di Jakarta pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan digelar di Jakarta karena Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota dan belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan hal tersebut Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih Erlina - Juli Suryadi Burdadi juga akan mengikuti prosesi pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang di Jakarta.

Erlina - Juli Suryadi Burdadi merupakan pemenang Pilkada Mempawah yang dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan meraup 64.840 suara, unggul 11.939 dari pasangan Mardan - Bukhori yang meraup 52.901 suara.

 • Jadwal Pelantikan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar


Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah, Lutfiadi, menyampaikan, berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada 22 Januari 2025.
Didapat bahwa pelantikan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang.

"Jadi bagi Kepala Daerah yang tidak ada sengketa perselisihan di MK akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara Jakarta, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku," ujar Lutfiadi kepada Tribun Pontianak, Kamis 23 Januari 2025.

"Kemudian, untuk Kepala Daerah hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang masih proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di MK RI akan dilaksanakan pelantikan setelah putusan MK RI berkekuatan hukum, sesuai UU,” lanjut Lutfiadi menjelaskan.

Melihat informasi tersebut jelas Lutfiadi, maka Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih akan dilantik pada 6 Februari 2025.

"Mempawah kan tidak ada sengketa hasil pemilihan di MK, jadi insyaallah pelantikannya mengikuti peraturan yang ada yakni pada 6 Februari 2025 di Jakarta," jelas Lutfiadi

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved