Bantuan Sosial

Apakah Benar Status Pencairan Bansos PKH 2025 di SIKS-NG Berubah Jadi SPM? Cek Jawabannya DIsini

Terpantau di aplikasi SIKS-NG kalau penyaluran Bansos PKH 2025 tahap satu periode Januari-Februari sudah berubah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Kabar terbaru Bansos PKH 2025 dikabarkan sudah berubah jadi SPM di aplikasi SIKS-NG. Apakah benar? cek jawabannya disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muncul kabar kalau status pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah berubah jadi Surat Perintah Membayar (SPM) di aplikasi SIKS-NG.

Terpantau di aplikasi SIKS-NG kalau penyaluran Bansos PKH 2025 tahap satu periode Januari-Februari sudah berubah.

Status penyaluran Bansos PKH 2025 tahap satu periode Januari-Februari kini menjadi SPM.

Hal itu diungkap akun Youtube Gania Vlog.

Jika itu benar, maka PKH 2025 tahap satu akan segera disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berstatus SPM.

KPM juga dapat memantau status pencairan PKH 2025 di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai informasi, PKH 2025 diberikan dalam enam tahap mulai dari Januari hingga Desember 2025.

Nominal Dana Bansos PKH Tahun 2025, Apa Saja Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2025?

Jadwal Pencairan PKH 2025

Tahap 1: Januari-Februari

Tahap 2: Maret-April

Tahap 3: Mei-Juni Juli

Tahap 4: Juli-Agustus

Tahap 5: September-Oktober

Tahap 6: November-Desember

Link Resmi untuk Cek Penerima Manfaat Bansos PKH 2025, Tahap 1 Dijadwalkan Cair Akhir Januari

Nominal Dana Bantuan PKH 2025

1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Update Kriteria Penerima Bansos PKH 2025 Lengkap Cara Cek Apakah Kamu Penerima PKH atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Penerima PKH

1. Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai dengan KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Verifikasi kode CAPTCHA yang muncul di layar.

5. Klik Cari Data untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved