Tunggu Pelantikan, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat Masih Jabat Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu

hingga saat ini pemerintah belum menetapkan, dimana proses sengketa Pilkada di MK masih berlangsung.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto didampingi wakilnya Abdul Hamid dan Topan Ali Akbar, saat mendatangani pengusulan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu periode 2019-2024, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2019-2024, dalam rapat sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, belum lama ini.

Namun menariknya adalah masih ada sejumlah masyarakat menganggap bahwa, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2019-2024, Fransiskus Diaan - Wahyudi sudah berakhir sejak DPRD Kapuas Hulu melakukan pengumuman pemberhentian masa jabatan tersebut. 

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu hanya mengumumkan usulan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu periode 2019-2024, dan mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.


"Berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2019-2024 sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Jadi hingga saat ini sementara Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat masih menjabat sebagai kepala daerah di Kapuas Hulu ," ujarnya, Minggu 19 Januari 2025.

DPRD Kapuas Hulu Umumkan Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2023


Terkait kapan akan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2025-2030, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan, dimana proses sengketa Pilkada di MK masih berlangsung.

Sedangkan hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 kemarin, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak ada sengketa, dan KPU sudah menetapkan pasangan colan bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 20.16 WIB.

Diketahui bersama bahwa, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih untuk periode 2025-2030 yaitu Fransiskus Diaan dan Sukardi, hasil dari Pemilihan Umum Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 kemarin.

Dalam Pilkada serentak tersebut, Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat tidak berpasangan lagi, dimana Fransiskus Diaan berpasangan dengan Sukardi dari partai Gerindra, sedangkan Wahyudi Hidayat berpasangan dengan Oktavianus Wawa sebagai kader partai Golkar.

Namun hasil perhitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024, pasangan Fransiskus Diaan - Sukardi nomor urut 1 berhasil unggul sebanyak 80.618 suara, dari pasangan Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa nomor urut 2 mencapai 75.506 suara. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved