Ragam Contoh
Contoh Surat Skorsing Karyawan dan Ketentuan Resign Selama Masa Skorsing
kita tahu bahwa skorsing adalah tindakan perusahaan yang merupakan bagian dari proses PHK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu masih bingung tentang aturan skorsing?
skorsing adalah penghentian sementara aktivitas karyawan dalam di tempat kerja. Dengan arti sederhana, selama masa skorsing karyawan tidak bekerja.
Kata kunci dari proses skorsing adalah sementara yang artinya tidak permanen. Dengan demikian, pekerja bisa saja nantinya kembali dipekerjakan atau sebaliknya.
Alasan Karyawan Mendapatkan Skorsing
Dari penjelasan di atas, kita tahu bahwa skorsing adalah tindakan perusahaan yang merupakan bagian dari proses PHK.
Dengan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa alasan skorsing sama halnya dengan pemutusan hubungan kerja.
Apa saja alasan seseorang mendapatkan skorsing atau PHK? Berikut ini beberapa diantaranya:
- Karyawan telah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali karena kesalahannya.
- Melakukan tindakan pelecehan.
- Karyawan melakukan tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, dan lainnya.
- Karyawan membocorkan rahasia perusahaan dan melanggar NDA yang telah disetujui.
- Melakukan ancaman, penghasutan, dan tindakan merugikan lainnya terhadap karyawan lain dan perusahaan.
• Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja PHK dari Perusahaan untuk Karyawan
- Hak Karyawan yang Terkena Skorsing
Skorsing adalah keadaan di mana karyawan tidak bekerja dan terdapat aturan bahwa perusahaan tidak wajib menggaji karyawan yang tidak masuk kerja, yaitu pasal 93 ayat 1.
Akan tetapi, kondisi skorsing termasuk ke dalam pasal 93 ayat 2 (f) di mana disebutkan bahwa perusahaan tetap harus memberikan upah dan hak lainnya, seperti:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Upah lembur tetap yang memang sudah disepakati di perjanjian kerja
- Cuti yang masih tersisa
PHK di Masa Skorsing, Boleh?
Aturan perundang-undangan secara tegas menyarankan supaya perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja jika memungkinkan.
Inilah alasan mengapa skorsing diadakan. Perusahaan berharap karyawan bisa merenungkan kesalahannya sehingga terdapat win-win solution di antara keduanya.
Perusahaan seharusnya melakukan perundingan terlebih dahulu dengan serikat buruh atau pekerja sehingga PHK bisa dihindari.
Namun, jika memang perusahaan memiliki aturan mengikat dan kesalahan pekerja atau karyawan tidak bisa dimaafkan, PHK bisa dilakukan ketika keputusan dari perundingan perselisihan perindustrian keluar.
Alasan melakukan PHK juga harus dijelaskan oleh pihak perusahaan secara rinci sehingga karyawan bisa memahaminya dengan baik.
• Contoh Surat Peringatan SP 1, SP 2, dan SP 3 dari Perusahaan Tempat Kerja
| 50 Soal Essay Seni Musik Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka 2026 Semester 1-2 |
|
|---|
| 50 Soal Alquran Hadits Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka 2026 Semester 1-2 |
|
|---|
| Cara Mendaftar KIP Sekolah Jalur Usulan Sekolah, Lengkap Besaran Dana PIP SD-SMA |
|
|---|
| Update Kurikulum Nasional 2026 Resmi Berlaku, Ini 5 Perubahan Besar yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| 7 Manfaat Pisang untuk Kesehatan, Bisa Jadi Sumber Energi hingga Menjaga Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Contoh-Surat-Skorsing.jpg)