Mendikdasmen Kaji Pemberian Insentif untuk Guru Non Sertifikasi & Beasiswa Guru yang Belum Lulus S1

"Kalau bicara kesejahteraan guru, biasanya dibenak publik itu gaji naik. Kalau bicara kesejahteraan kan komponennya banyak. Ada gaji pokok. Tunjangan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Wakil Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025.

Kunjungan kerja itu sekaligus untuk mengisi kegiatan  dialog pendidikan transformatif bersama para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di daerah 3T yang diselenggarakan di pendopo rumah dinas jabatan bupati Sintang.

Pada kesempatan itu, Fajar menyampaikan beberapa kabar terbaru mengenai kebijakan Mendikdasmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

"Kalau bicara kesejahteraan guru, biasanya dibenak publik itu gaji naik. Kalau bicara kesejahteraan kan komponennya banyak. Ada gaji pokok. Tunjangan. Tambahan Penghasilan termasuk tambahkan dari daerah. Jadi kalau kemarin pemerintah mau meningkatkan kesejahteraan itu, bukan berarti otomatis menaikan gaji guru. Tetapi meningkatkan tunjangan profesi," kata Fajar.

Menurut Fajar, pemerintah punya rumus supaya ketika kesejahteraan guru ditingkatkan dapat berdampak terhadap perbaikan mutu pendidikan. Dibuatlah kebijakan peningkatkan kesejahteraan guru berbasis sertifikasi.

"Kalau bicara kesejahteraan guru itu harus menyelesaikan proses sertifikasi," jelasnya.

Drainase dan Perbaikan Jalan Lingkungan Masih Jadi Fokus Dinas Perkim Sintang

Lalu, bagi guru yang belum mendapatkan sertifikasi, Presiden Prabowo kata Fajar sudah memerintahkan Mendikdasmen untuk mengkaji kemungkinan memberikan insentif.

"Kami sudah berdiskusi dengan kementrian keuangan. Supaya guru yang belum tersertifikasi ada perbaikan dalam bentuk insentif. Pak Prabowo sudah punya komitmen. Itu nanti dalam bentuk tranfer Cash. Kami juga harus bernegosiasi dengan kementrian keuangan," ungkap Fajar.

Selain itu, Mendikdasmen juga sedang mengakaji pemberian beasiswa bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan D-4 atau Strata 1. 

Kebijakan ini, untuk membantu para guru agar bisa mengikuti PPG dan memperoleh sertifikasi.

"Kalau guru belum S1 atau D4 ndak bisa ikut PPG. Gak bisa dapat sertifikasi dan tunjangan  maka kami selesaikan. Kita bantu supaya para guru ini bisa melanjutkan sekolah S1. Skemanya kami berharap, beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan. Apakah 100 persen apakah 50 persen. Itu sedang kami negosiasikan dengan kenentrian keuangan. Ini kabar baik yang ingin kami perjuangkan," jelas Fajar. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved