Berita Viral

RESMI Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025, Ini Alasannya

Muhammadiyah secara resmi menyetujui aturan libur sekolah selama Ramadhan 2025 lengkap dengan alasannya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi libur sekolah 2025. RESMI Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025, Ini Alasannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muhammadiyah secara resmi menyetujui aturan libur sekolah selama Ramadhan 2025 lengkap dengan alasannya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Ia mengaku setuju dengan wacana libur sekolah saat Ramadhan 1446 Hijriah atau pada tahun ini.

Haedar menuturkan, bulan Ramadhan seyogianya dijadikan sebagai momen penting untuk mendidik akhlak dan karakter anak.

"Setuju, setuju," kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu 15 Januari 2025.

"Tapi poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadhan dijadikan arena untuk mendidik akhlak, mendidik budi pekerti, mendidik karakter," imbuhnya.

Surat Edaran Terbit! Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025 Resmi Disepakati Pemerintah

Haedar menyebut, generasi yang lahir dan tumbuh di era teknologi membutuhkan pendidikan budi pekerti dan akhlak.

"Karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti menjadi sangat penting," imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Haedar, libur sekolah saat Ramadhan harus menjadi momentum bagi orangtua untuk membangun kesadaran dan membimbing akhlak anak.

"Jadikan libur seberapa lamapun yang ada di bulan Ramadhan gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi, di samping ada proses pembelajaran," jelasnya.

Meski begitu, Haedar mengatakan rencana kebijakan ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah.

"Itu sepenuhnya kan kewenangan Kementerian baik Dikti maupun Dikdasmen," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal membahas tiga opsi terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah atau tahun ini.

Tiga opsi tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan Kemendikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat. Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved