Komisi Informasi Kalbar Sampaikan Capaian 2024 dan Rencana Kerja 2025 ke DPRD Kalimantan Barat

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini membahas sinergi antar lembaga dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta evaluasi

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Para Komisioner Komisi Informasi Kalbar berfoto bersama Legislator Komisi I DPRD Kalbar usai rapat kerja yang digelar pada Kamis, 16 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis 16 Januari 2025. 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini membahas sinergi antar lembaga dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta evaluasi program kerja tahun 2024 dan rencana kerja Komisi Informasi Kalbar tahun 2025. 

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, H. Rasmidi, S.E., M.M., didampingi anggota lainnya, yaitu Dra. Hilaria Yusnani, Bartholomeus Brama, S.IP., dan H. Ishak Ali Almuthahar, S.Sos., M.Si. 

Dalam sambutannya, H. Rasmidi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komisi I DPRD, Komisi Informasi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar untuk menciptakan transparansi informasi yang lebih baik di Kalimantan Barat.  

“Rapat ini menjadi momen penting untuk membangun sinergi dengan mitra kerja, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Barat,” ungkap H. Rasmidi.

Pj Gubernur Kalbar Harisson Kunjungi Singkawang, Tinjau Percepat Persetujuan Bangunan Gedung

Pemaparan Program Strategis 2025

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Kalbar yang diwakili oleh Ketua KI, M. Darusalam, memaparkan sasaran strategis untuk tahun 2025. 

Turut hadir pula jajaran komisioner lainnya, yakni Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan & Tata Kelola Padmi Januarni Chendramidi, dan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi & Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.  

Selain itu Rapat Kerja ini dihadiri pula oleh seluruh Kabid Diskominfo Kalbar yang diwakili Plh Kadis Kominfo Kalbar Reza Afrizal, S.Pi, M.E.

M. Darusalam menjelaskan, program strategis Komisi Informasi pada tahun 2025 berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penyelesaian sengketa informasi, serta penataan layanan penyelesaian sengketa. Target utamanya adalah mendorong transparansi dan literasi informasi badan publik di Kalimantan Barat.  

“Kami menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, percepatan waktu penyelesaian sengketa informasi, serta keberhasilan pelaksanaan mediasi secara efektif,” ujar M. Darusalam.  

Dalam paparannya, M. Darusalam mengungkapkan, nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik - IKIP Kalbar tahun 2024 berada di angka 81,97 atau peringkat 6 nasional, sedangkan nilai monitoring dan evaluasi - monev Kalbar berada di angka 94,62 atau kategori Informatif. 

“Ada peningkatan signifikan di nilai IKIP, di mana pada tahun 2023 berada di posisi 16 nasional dan 2024 berada di posisi 6, sedangkan Monev di 2023 di angka 90,14 dan di 2025 di angka 94,62. Ini merupakan kerja keras semua termasuk dukungan Komisi I DPRD Kalbar dan Diskominfo Kalbar,” ujar Darusalam.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Reinardo Sinaga mengungkapkan, selain nilai IKIP dan Monev yang meningkat, jumlah partisipasi badan publik serta masyarakat dalam memohon informasi hingga penyelesaian sengketa informasi publik juga turut meningkat.

“Ada 9 register sengketa yang mana didominasi termohonnya adalah Badan Publik BPN sejumlah kantor pertanahan se-Kalbar, sedangkan ada 1 termohon dari Yayasan Pendidikan dalam hal ini Sekolah Tinggi dan 1 Bank BUMN,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved