Pemda Sambas Masih Tunggu Juklak dan Juknis Program Makan Bergizi Gratis

Dia berujar terkait kapan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sambas masih menunggu terkait penganggaran program tersebut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abu Bakar mengungkapkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis makan bergizi gratis (MBG), Rabu 15 Januari 2025.

Menurut Abu Bakar, pihaknya dalam menggodok anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 telah membahasa program MBG bersama pemerintah daerah.

"Terkait program makan bergizi gratis kemarin sempat pada saat pembahasan APBD 2025 kita bahas," ungkap Abu Bakar.

Abu Bakar mengatakan, dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bahwa pelaksanaan MBG masih menunduk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Kami membahas bersama dengan pihak TAPD tetapi pada saat itu kita masih menunggu untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat," ucapnya.

Baca juga: Rektor Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Resmi Dilantik

Dia berujar terkait kapan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sambas masih menunggu terkait penganggaran program tersebut.

"Jadi intinya kita tunggu saja nanti tentang penganggaran makan dan minum bergizi gratis untuk anak-anak sekolah kita," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved