Ragam Contoh

Cek Bansos 2025, Syarat dan Cara Membuat Akun DTKS untuk Pendaftaran Bansos Januari

pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ada dua metode utama untuk mendaftarkan diri ke DTKS: melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pendaftaran DTKS untuk menerima bansos 2025 dapat dilakukan dengan mudah baik secara offline melalui kantor desa/kelurahan maupun online melalui aplikasi Cek Bansos. 

Seluruh masyarakat Indonesia bisa terus mempertahankan hidup dengan berbgaai program gratis dari pemerintah. 

Satu diantaranya ialah penerima bansos. 

Mendapati tahun 2025, pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Agar dapat menerima bansos, calon penerima harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS.

Artikel ini akan membahas syarat dan langkah-langkah membuat akun DTKS, yang menjadi pintu awal untuk mendaftar bansos secara online.

Syarat Pendaftaran Akun DTKS

Agar terdaftar di DTKS, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Dokumen Identitas: Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Kriteria Penerima: Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi dan validasi dari Kemensos.
  • Akses Teknologi: Smartphone yang dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Perlindungan BPJS Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat dan Aturan Terbaru Tahun 2025

Cara Membuat Akun DTKS

Ada dua metode utama untuk mendaftarkan diri ke DTKS: melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan
  2. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan: Bawa e-KTP dan KK sebagai dokumen pendukung.
  3. Ajukan Permohonan: Sampaikan niat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
  4. Proses Musyawarah: Data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  5. Pelaporan ke Dinas Sosial: Hasil musyawarah dilaporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk proses lebih lanjut.
  6. Validasi dan Verifikasi: Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.
  7. Keputusan Akhir: Jika diterima, nama Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS dan menjadi calon penerima bansos.

Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Buat Akun Baru: Tekan tombol Buat Akun Baru, lalu isi data berikut:
  3. Nomor KK dan NIK
  4. Nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP
  5. Nomor ponsel aktif
  6. Unggah Dokumen: Lampirkan foto e-KTP dan foto swafoto dengan e-KTP.
  7. Verifikasi Akun: Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun berhasil diverifikasi.
  8. Login ke Aplikasi: Setelah akun aktif, login ke aplikasi untuk melanjutkan proses pendaftaran bansos.
  9. Tambah Usulan: Pilih menu Tambah Usulan, isi data yang diminta, dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
  10. Unggah Foto Rumah: Lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bagian dari verifikasi kondisi ekonomi.
  11. Proses Verifikasi: Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Cara Beli iPhone 16 IMEI Resmi Indonesia Lengkap Garansi, Spesifikasi Terbaru hingga Harga Termurah

Cara Mengecek Status Pendaftaran

Setelah terdaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos dengan langkah berikut:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data lokasi (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik Cari Data.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
  • Jenis Bansos yang Disalurkan pada Januari 2025

Berikut beberapa jenis bansos yang akan cair di awal tahun 2025:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Dana Rp 200 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan.
  • Beras 10 Kg: Diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat.
  • BLT Dana Desa: Rp 300 ribu per bulan untuk warga yang tidak menerima bansos lain.
  • Program Makan Bergizi Gratis: Menyasar siswa PAUD hingga SMA serta kelompok rentan.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar agar terdata sebagai calon penerima manfaat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved