Anggota DPRD Kalbar Tanggapi Permasalahan Tenaga Honorer yang Gelar Aksi Damai di Sintang

"Tahap terakhir diangkat lewat seleksi bulan Desember 2024 lalu," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 14 Januari 2025.

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Anggota DPRD Provinsi, Suriansyah ketika berkunjung ke Pantai Temajuk, Sambas, Sabtu 24 September 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan tenaga honorer teknis melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa 14 Januari 2024 pagi.

Kedatangan honorer teknis ini diketahui untuk memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga badan yang ada di lingkungan Pemda Sintang agar bisa diakomodir diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan masalah tenaga honor sebenarnya pemerintah sudah punya skema pengangkatan menjadi pegawai PPPK (P3K).

"Tahap terakhir diangkat lewat seleksi bulan Desember 2024 lalu," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 14 Januari 2025.

Hanya saja, menurutnya pada beberapa Pemda masih dijumpai adanya tenaga honorer lain dengan sebutan berbagai macam. Ada honorer teknis, honor proyek dan lain lain.

"Yang menyimpang dari aturan pada masa transisi beberapa tahun sebelumnya tetapi SKPD banyak yang tidak memperhatikan aturan tersebut dengan tidak memperhatikan aturan transisi dan masih mempekerjakan tenaga honorer untuk membantu mempekerjakan untuk kegiatan teknis tertentu atau proyek tertentu," ujarnya.

Dikatakannya lagi, hal tersebut menjadi tuntutan untuk penyelesaian pekerjaan yang dibebankan kepada SKPD dimaksud.

"Untuk mengatasi masalah ini, Pemda harus berkonsultasi kepada pemerintah pusat untuk meminta dispensasi agar tenaga honorer tersebut dicarikan solusi agar mereka tetap dapat bekerja, apakah sebagai PPPK part time atau dengan skema lain yang khusus untuk itu," ungkapnya.

Suriansyah bilang, pemerintah pusat tidak boleh menutup mata tentang masih adanya pegawai honorer seperti itu agar dicarikan skema untuk dapat tetap mempekerjakan mereka.

"Karena jika tidak akan cukup banyak korban yang akan menambah permasalahan kesejahteraan sosial dan sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan penyelesaian kegiatan tertentu. Semoga sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang proporsional bagi tenaga honorer tersebut," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved