Imlek dan Cap Go Meh 2025

Pendaftaran Peserta Pawai Tatung Imlek Singkawang 2025 Resmi Dibuka

Peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia. Berbagai syarat dan ketentuan yang sudah diberikan panita harus dipatuhi pesert

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
Suasana pendaftaran peserta pawai tatung di sekretariat Panitia Imlek dan Cap Go Meh 2025 Singkawang, Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Panita Imlek dan Cap Go Meh 2025 Kota Singkawang secara resmi membuka pendaftaran bagi peserta Pawai Tatung, pada Senin 13 Januari 2025.

Pendaftaran mulai dibuka pada 13 Januari 2025 dan akan ditutup pada 25 Januari 2025.

Kemudian peserta wajib mendaftarkan diri melalui Kantor Sekretariat Panitia perayaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2025 yang berlokasi di Gedung Singkawang Cultural Center, Jalan Yos Sudarso, tepat di samping Aming Singkawang.

Peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia. Berbagai syarat dan ketentuan yang sudah diberikan panita harus dipatuhi peserta.

Syarat dan ketentuannya, untuk peserta miniatur keleteng dan tatung, sebagai berikut:

Baca juga: Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh 2025 di Singkawang Resmi Diumumkan

a. Fotocopy KTP/SIM/Paspor 2 lembar,

b. Pas foto terbaru 4x6 2 lembar,

c. Foto rombongan dengan tandu dan atribut lengkap,

d. Foto tatung dengan kostum lengkap beserta tandu 1 lembar ukuran 4R,

e. Foto Vihara, Kelenteng, Cetya, atau Altar,

f. Peserta tatung wajib memiliki Altar/Shin Than/ Shin Miau di Kelenteng ataupun rumah tinggal. 

g. Sertifikat Kelenteng/Tatung yang masih berlaku dan ditertibkan sebelum tanggal 1 Juli 2024. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved