Kadishub Jelaskan Point Penting Surat Edaran Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024
Surat edaran ini menjadi langkah konkret Pemkot Pontianak untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pontianak.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keselamatan Berkendara dalam Wilayah Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan beberapa poin-poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.
"Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara," jelasnya Jumat 10 Januari 2025.
Berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara, ia mengatakan pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Menurut Trisna, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Surat edaran ini menjadi langkah konkret Pemkot Pontianak untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Pontianak.
Baca juga: Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara. Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan," ujarnya.
Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Dorong Inovasi Duta GenRe, Yunisa Salurkan Bantuan Dana UMKM Remaja |
|
|---|
| HARGA Daun Kratom Sekarang Anjlok! Harga Remahan Daun Kratom Tinggal Rp13 Ribu Perkilo |
|
|---|
| Dua Jembatan di Segedong Dibangun, Bupati Erlina: Sudah Masuk Program Pemkab Sejak Lama |
|
|---|
| Pelatihan Paralegal Kalbar 2025 Dibuka, Siapkan Garda Terdepan Bantuan Hukum hingga Tingkat Desa |
|
|---|
| 12 SMP di Kecamatan Sekadau Hulu Kalimantan Barat Lengkap dengan Alamat 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dinas-100125-Perhubungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.