PPPK 2024

Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024, 1.027 Dinyatakan Lulus

Ani mengatakan untuk Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan yang mendaftar PPPK sebanyak 10 orang semuanya dinyatakan lolos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 pada Selasa 7 Januari 2025. Berikut cara cek hasil akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 pada Selasa 7 Januari 2025.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/1/BKD tentang hasil akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024, pada 7 Januari 2024.

Plt Kepala BKD Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan berdasarkan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk Jabatan Teknis Periode I Pemprov Kalbar dari 1.053 orang yang mendaftar PPPK, yang dinyatakan Lulus sebanyaik 1.027 orang Peserta yang Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 349 Tahun 2024.

“Ada sebanyak 26 orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seperti Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024. Ada beberapa yang tidak hadir,” ujarnya di Kota Pontianak, Selasa 7 Januari 2024.

Ani mengatakan untuk Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan yang mendaftar PPPK sebanyak 10 orang semuanya dinyatakan lolos.

Lalu untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru ada 90 orang yang telah dinyatakan lolos PPPK tahun 2024.

“Jadi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7-  31 Januari 2025,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2024, Total ada 1.127 yang Dinyatakan Lolos

Ani menegaskan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan yang ada di surat pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen.

Maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024.

“Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov tahun 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000,” tegasnya.

Selanjutnya, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 namun mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN Provinisi Kalimantan Barat 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.

Lalu, dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 dan atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK.

Kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.

“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov Kalbar kota tekankan untuk bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ani juta mengatakan apabila ditemukan peserta yang memberikan keterangan tidak benar alias palsu yang menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Kalimantan Barat berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.

Pesan Pj Gubernur Harisson untuk PPPK Pemprov yang Dinyatakan Lolos 

Cara Cek Hasil Akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024

Peserta PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 dapat mengecek hasil akhir seleksi dengan mengakses link DISINI

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Setelah berhasil membuat akun SSCASN, pelamar dapat mendaftar PPPK 2024 Tahap 2.

Berikut caranya:

1. Kunjungi SSCASN BKN.

2. Klik "Masuk", kemudian masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lalu klik "Masuk".

3. Lengkapi Biodata. Beberapa data akan terisi otomatis dari proses pendaftaran akun. Isi kolom gelar depan dan belakang ijazah, jika kosong, gunakan tanda (-).

4. Masukkan alamat sesuai dengan KTP dan perbarui informasi terkait program beasiswa yang sedang diikuti.

5. Pilih jenis disabilitas. Jika memilih "Non Disabilitas", Anda akan diminta untuk mengunggah video terkait disabilitas yang dipilih. Isi data lainnya sesuai kebutuhan.

6. Setelah data lengkap, klik "Selanjutnya".

7. Pilih jenis seleksi dan klik "PPPK".

8. Daftar formasi, kemudian pilih instansi dan jenis formasi yang diinginkan.

9. Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan.

10. Klik "Pilih" untuk melanjutkan pengisian formulir lebih lanjut atau klik "Ulang" untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved