Berita Viral
BERUBAH Cara Memperpanjang SKCK Online 2025 Terbaru Lengkap Syarat, Tahapan dan Estimasi Biaya
Resmi berubah cara memperpanjang SKCK Online 2025 Terbaru Lengkap Syarat, Tahapan dan Estimasi Biaya bisa cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah cara memperpanjang SKCK Online 2025 Terbaru Lengkap Syarat, Tahapan dan Estimasi Biaya bisa cek disini.
Masyarakat dapat melakukan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
Caranya dengan mengunduh aplikasi Polri Super App yang tersedia di App Store maupun Google Play Store.
SKCK perlu diperpanjang jika masyarakat masih memerlukan dokumen ini untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Namun, prosedur perpanjangan SKCK belum bisa dilakukan secara full online karena dokumen aslinya harus diambil di kantor polisi yang sudah dipilih saat proses pengajuan.
• BERUBAH Lagi Aturan Batas Usia Pensiun Pekerja Terbaru Naik Jadi 59 Tahun per Januari 2025
Terkait hal itu, bagaimana cara memperpanjang SKCK secara online? Berikut syarat, tahapan, dan biayanya.
Syarat memperpanjang SKCK online 2025
Untuk diketahui, masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan.
Jika ingin diperpanjang, pemilih SKCK sebaiknya mengajukan proses di Polri Super App sebelum masa berlakunya habis.
Merujuk aplikasi Polri Super App, perpanjangan SKCK membutuhkan sejumlah dokumen, yakni:
- Pasfoto ukuran 4x6 sebanyak lima lembar
- Foto berpakaian sopan dan berkerah
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.