Berita Viral
TERUNGKAP Alasan Susahnya Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan hingga Keluhan Peserta Soal Faskes
Terungkap penyebab dan alasan susahnya berobat gratis pakai BPJS Kesehatan hingga keluhan peserta soal fasilitas kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap penyebab dan alasan susahnya berobat gratis pakai BPJS Kesehatan hingga keluhan peserta soal fasilitas kesehatan.
Guna mendapatkan layanan kesehatan, pemerintah menyediakan berbagai layanan yang tercover dalam BPJS Kesehatan.
Namun hingga saat ini masih ada keluhan peserta soal layanan tersebut.
Seperti yang viral di linimasa media sosial X, ramai membahas soal layanan berobat peserta BPJS Kesehatan yang dinilai sulit.
Pasalnya, pasien yang berobat pakai BPJS Kesehatan harus melalui pemeriksaan di beberapa fasilitas kesehatan (faskes) sebelum akhirnya mendapat tindakan.
• RESMI Batas Usia Pensiun Pekerja Terbaru Kini 59 Tahun Lengkap Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
"Kenapa yah mau berobat pake BPJS Kesehatan aja kek dipersulit banget, harus ke a trs ke b nanti ke c terus ke z, gitu aja terus kek dioper-oper. BPJS Kesehatan juga kan bayar, ga gratis gitu loh. Emng yg non-BPJS Kesehatan seribet ini juga kah?" tulis warganet melalui @tany******, Sabtu 4 Januari 2025.
Warganet kemudian membandingkan pelayanan kesehatan pada pasien yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
"iya kalo bayar umum kamu langsung bisa diperiksa dan tindakan, walapun tetep ngantri sesuai urutan tp ga dioper oper, yg bikin km di oper oper ya karena BPJS, aturannya banyak, ga cuma bpjs, Asuransi lain jg bgitu kok karena kita perlu tunggu dari pihak asuransinya acc atau enggak," tulis akun @cresc**********, Sabtu.
Penjelasan BPJS Kesehatan soal alur layanan
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, prosedur berobat pakai BPJS Kesehatan telah dirancang dengan sistem khusus yang tujuannya memberikan layanan kesehatan dengan optimal.
Dia tidak menampik bahwa pasien yang ingin mengakses layanan medis di rumah sakit untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dulu.
FKTP ini dapat berupa puskesmas, klinik, atau praktik dokter perorangan yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Setelah berkonsultasi di FKTP, jika kondisi medis peserta membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit, pihak FKTP akan memberikan rujukan kepada peserta," terang Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/1/2025).
Dia mengatakan, rujukan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan medis yang dihadapi oleh peserta.
Melalui rujukan dari FKTP, peserta JKN akan mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya, serta memastikan pemanfaatan fasilitas kesehatan secara efisien
BPJS
Kesehatan
peserta
Pasien
Berobat
sakit
penyakit
KIS
Kartu Indonesia Sehat
kartu berobat
Berita Viral
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
DAFTAR Menteri Prabowo Subianto dari yang Termuda hingga Tertua Nama Djamari Chaniago Paling Senior |
![]() |
---|
Resmi Naik Gaji Pengurus RT dan RW Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Rinciran Besaran Insentif Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.