Pengedar Narkoba di Ngabang Tak Berkutik Digrebek Polisi
Kemudian satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri. Serta satu unit ponsel merk VIVO Y91C warna Fusion Black di saku celana kana
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 02.45 WIB.
Penangkapan dilakukan di teras rumah pelaku di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor Honda BEAT Street Garage berwarna hitam dari Pontianak menuju Ngabang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Pelaku yang berinisial B berhasil diamankan di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Kalbaco berisi delapan plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri. Serta satu unit ponsel merk VIVO Y91C warna Fusion Black di saku celana kanan.
• Tim Enggang Polsek Pontianak Utara Berhasil Evakuasi Seorang Remaja Nyaris Tercebur di Sungai Landak
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Ngabang dan sekitarnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps Kasat Resnarkoba Iptu Rinto S Sos SH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi awal terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap tersangka," ujar Iptu Rinto pada Selasa 7 Januari 2025.
Ps Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
"Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Landak. Penangkapan pelaku B ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Iptu Rinto.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini, tetapi juga akan mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan narkotika lain yang mungkin beroperasi di wilayah ini," tambahnya.
Iptu Rinto juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima," jelasnya.
"Langkah ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika," tutup Iptu Rinto. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
17 Nama Desa Terbaru di Kecamatan Putussibau Utara Lengkap Profil dan Luas Wilayah |
![]() |
---|
Bupati Satono Tinjau Tapal Batas Negara Tanjung Datok, Percepatan Pembangunan PLBN Temajuk |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Dukung Digitalisasi Pembayaran Pajak PBB |
![]() |
---|
Dandim Putussibau Prabowo Ingatkan Prajurit Waspada Judi Online, Medsos, Serta Jaga Keluarga |
![]() |
---|
Hadiri HUT IBI ke 74, Bupati Karolin Sebut Peran Bidan Sangat Penting Cegah Kematian Ibu Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.