Polda Kalbar
Polsek Mukok Tegaskan Kabar PETI di Desa Inggis Hoaks Setelah Pengecekan Langsung
Seluruh pihak yang hadir dalam pengecekan menyepakati bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
Ringkasan Berita:
- Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
- Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke areal tambang milik PT SPM yang berada di Dusun Sejata.
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SANGGAU - Kepolisian Sektor Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina di area tersebut.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukok AKP Ambril, SH, MAP, bersama tujuh personel Polsek Mukok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Inggis Sunardi, SE Kepala Dusun Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT SPM Hafid, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Mukok AKP Ambril dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons terhadap isu yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Baca juga: Polsek Jajaran Polres Melawi Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Aktivitas PETI
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas PETI yang melibatkan WNA di wilayah Desa Inggis.
Langkah ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” ujar AKP Ambril di lokasi kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sengaja melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat guna memastikan transparansi dalam proses pengecekan.
Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke areal tambang milik PT SPM yang berada di Dusun Sejata.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai titik aktivitas PETI.
Perwakilan PT SPM, Hafid, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pengelolaan lahan tambang.
Ia juga membantah adanya keterlibatan WNA dalam aktivitas apapun di area perusahaan.
“Pihak PT SPM tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait pengelolaan tambang. Informasi yang menyebut adanya WNA yang mendanai aktivitas PETI di wilayah ini tidak benar,” tegas Hafid.
| Dorong Penegakan Hukum Humanis, Sikum Polres Sanggau Sosialisasikan Restorative Justice |
|
|---|
| Satlantas Polres Melawi dan Dishub Pasang Speed Trap di 5 Titik Rawan, Minta Pengendara Waspada |
|
|---|
| Polres Bengkayang Amankan Peringatan May Day 2026, 300 Buruh Hadiri Kegiatan di Pantai Mimiland |
|
|---|
| Jumat Berbagi Satbrimob Polda Kalbar Sasar Warga Kurang Mampu, Bentuk Kepedulian Sesama |
|
|---|
| Apel Siaga May Day 2026, Polres Kayong Utara Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cek-Peti-Mukok.jpg)