Berita Viral

UPDATE Ongkos Naik Haji Terbaru Tahun 2025 Lengkap Rincian Estimasi Biaya Perjalanan Jemaah dan BPIH

Update ongkos naik Haji terbaru 2025 lengkap estimasi rincian biaya perjalanan hingga BPIH selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi naik haji. UPDATE Ongkos Naik Haji Terbaru Tahun 2025 Lengkap Rincian Estimasi Biaya Perjalanan Jemaah dan BPIH. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update ongkos naik Haji terbaru 2025 lengkap estimasi rincian biaya perjalanan hingga BPIH selengkapnya cek disini.

Jumlah pembayaran biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 ditargetkan turun dibandingkan tahun 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR mulai membahas biaya haji 1445 H/2025.

Kemenag menjanjikan penurunan pembayaran biaya haji oleh masing-masing jemaah tahun 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii. Dilansir dari website resmi Kemenang.

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp 56juta.

BERUBAH Aturan Resmi Haji 2025 Terbaru Lengkap Biaya dan Batas Usia Jemaah Kini Maksimal 90 Tahun

Hal ini ditegaskan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya.

Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih.

“Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp 93.389.684,99.

Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70 persen komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30 persen biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40 persen dan 60 persen lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag.

“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved