Info Stimulus

6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online!

Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan berbagai pembaruan mengenai kriteria penerima dan besaran bantuan yang dapat diterima. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi bantuan PIP Kartu Indonesia Pintar PIP Kemdikbud - Adanya PIP 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia, Artikel ini membahas tentang apa saja syarat dan bagaimana cara untuk mendapatkannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya nyata pemerintah Indonesia untuk mendorong pemerataan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Melalui program ini, siswa-siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah dapat menerima bantuan finansial yang dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan mereka. 

PIP bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan membantu anak-anak Indonesia agar tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, terlepas dari keterbatasan ekonomi yang mereka hadapi. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang langsung diterima oleh siswa atau orang tua/wali mereka.

Nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti biaya buku, seragam, dan biaya sekolah lainnya. 

Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan berbagai pembaruan mengenai kriteria penerima dan besaran bantuan yang dapat diterima. 

KALENDER Pendidikan Tahun 2025 Lengkap Daftar Hari-hari Libur Sekolah Tahun 2025

PIP 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa, serta memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan fokus utama pada pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa. 

Program ini juga dilengkapi dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efisien agar dana dapat segera diterima oleh mereka yang membutuhkan. 

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Pada tahun 2025, PIP kembali disalurkan dengan beberapa kriteria penerima yang perlu dipenuhi.

Catat! Ini Syarat dan Cara Jadi Penerima Kartu Indonesia Pintar 2025,Anak Sekolah Bisa Akses Bansos

Berikut adalah syarat-syarat untuk menerima bantuan PIP 2025:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang telah memiliki KIP secara otomatis memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP. 

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Siswa yang keluarganya terdaftar dalam DTKS, seperti pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bantuan sosial lainnya, berhak menerima bantuan PIP. 

3. Siswa dari Keluarga Kurang Mampu Tanpa KIP

Bagi siswa yang belum memiliki KIP namun berasal dari keluarga kurang mampu, pengajuan dapat dilakukan melalui sekolah dengan melampirkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.

4. Berprestasi

Siswa dengan prestasi akademik atau non-akademik, seperti olahraga, seni, atau kompetisi tingkat lokal hingga nasional, berpeluang besar menjadi penerima PIP.

Program ini bertujuan mendukung potensi siswa untuk terus berkembang.

5. Siswa dari Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Anak-anak yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan menjadi prioritas dalam PIP 2025.

Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas pendidikan yang setara bagi mereka. 

6. Siswa dengan Kondisi Khusus

Anak-anak yang terdampak musibah, seperti kehilangan orang tua, kebakaran rumah, atau bencana alam, mendapat perhatian khusus sebagai penerima PIP.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A:
  • Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  • Kelas VI: Rp225.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B:
  • Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  • Kelas IX: Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C:
  • Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Dana ini disalurkan melalui rekening siswa atau orang tua melalui bank mitra yang telah ditentukan, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri.

Syarat dan Cara Menerima Beasiswa Bagi Siswa SMA Lewat Program Indonesia Pintar, Berapa Nominalnya?

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025:

Termin 1 (Februari-April):

Dikhususkan untuk siswa penerima KIP yang telah terdaftar di sistem PIP.

Termin 2 (Mei-September):

Menyasar siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember):

Mencakup siswa yang sebelumnya belum menerima dana di termin 1 atau 2, serta siswa dengan status administratif yang sudah diperbaiki. 

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP 2025 Online:

  • Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir siswa.
  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Informasi penerimaan dana akan ditampilkan, termasuk nominal yang akan diterima dan jadwal pencairan.

Dengan memenuhi kriteria di atas, siswa dapat memanfaatkan bantuan PIP untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. Semoga bermanfaat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved