UMK Kapuas Hulu 2025

UMK 2025 di Kapuas Hulu Bertambah Rp17.8492

"Sebelumnya sudah kita sama-sama membahas dengan baik dan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat dewan pengupahan kabupaten Kapuas Hulu, dalam penetapan (UMK) Kapuas Hulu 2025, di Kantor Disnakerintrans Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans), telah menetapkan upah minimum kabupaten kota (UMK) kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 hanya naik kurang lebih Rp17.8492.

Dimana UMK tahun 2025 mencapai Rp 2.924.501 dan tahun 2023 sebanyak Rp2.746.009, mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp17.8492. Sedangkan untuk UMK tahun 2023 sebesar Rp2.661.842, dan tahun 2024 mencapai Rp2.746.009. Jadi mengalami kenaikan sebesar Rp84.167.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Elisabet Roslin, menyampaikan bahwa penetapan UMK kabupaten kota di Kapuas Hulu, sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak seperti, dewan pengupahan kabupaten Kapuas Hulu, Kadin Kapuas Hulu, Serikat Buruh, dan perwakilan perusahaan.

"Jadi hasil dari rapat penetapan UMK tahun 2025, barulah kita usulkan ke Gubernur Kalimantan Barat, untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur kalimantan Barat," ucapnya, Minggu 5 Januari 2025.

Setelah ditetapkan UMK tahun 2025, Roslin mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, agar mentaati dan melaksanakannya.

Baca juga: Kejadian Laka Lantas di Kapuas Hulu 2024 Alami Penurun 53 Persen 

"Sebelumnya sudah kita sama-sama membahas dengan baik dan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pastinya kata Roslin, penetapan UMK merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan penghasilan yang layak bagi pekerja tanpa mengabaikan produktifitas dari kemajuan perusahaan. "Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi pekerja," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved