Sopir Pembawa 3 Calon PMI Ilegal Dibekuk Polisi di Sambas, Diduga Hendak Bawa PMI Ilegal ke Malaysia

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Seorang pria MA (32) merupakan sopir minibus. MA ditangkap polisi karena diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan Satreskrim Polres Sambas, Minggu 5 Desember 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria MA (32) merupakan sopir minibus, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan Satreskrim Polres Sambas, Minggu 5 Januari 2025.

Pada pengungkapan itu Polisi juga mendapati calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan satu terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). 

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia. 

Hendak Bawa 3 Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia, 2 Pria Ditangkap Polres Sambas

"Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap," ungkap Rahmad, Minggu 5 Januari 2025.

Rahmad bilang, saat mobil yang dikemudikan MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.

"Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved