Berita Viral
KELOMPOK Pelanggan PLN Resmi Dapat Diskon Tarif Token Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025
Berikut kelompok pelanggan resmi dapat diskon tarif token listrik sebesar 50 persen dari PLN berlaku mulai 1 Januari 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kelompok pelanggan resmi dapat diskon tarif token listrik sebesar 50 persen dari PLN berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai 1 Januari 2025.
Diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari-Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, mekanisme diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
• RESMI Berlaku Beli Token Listrik PLN Diskon 50 Persen Per 1 Januari 2025 Lengkap Syarat dan Cara
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, ada empat kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024), berikut daftarnya:
- Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
- Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Ia memastikan, PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan.
Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.
PLB juga akan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.
Kisah Unik Pasutri di China Bercerai Karena Ayam 29 Ekor sampai Hakim Pengadilan Turun Tangan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Ganti Nama di KTP Terbaru Kini Tak Perlu Sidang di Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penjahit Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar Lengkap Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
VIRAL Alasan Pemerintah Blokir Game Roblox di Indonesia |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Mahasiswi UGM Kena Dena Rp 5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku ke Perpustakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.