Berita Viral
RESMI Berlaku Beli Token Listrik PLN Diskon 50 Persen Per 1 Januari 2025 Lengkap Syarat dan Cara
Resmi berlaku beli token listrik PLN dapat diskon 50 persen untuk semua golongan pelanggan selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku beli token listrik PLN dapat diskon 50 persen untuk semua golongan pelanggan selengkapnya cek disini.
Diskon tarif listrik 50 persen selama Januari hingga Februari 2025 akan segera bisa dinikmati pengguna listrik prabayar.
Program yang diselenggarakan PLN untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen ini juga akan dikenakan pada saat pembelian token listrik.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, pekan lalu.
Adapun diskon tarif listrik 50 persen ini akan diberikan untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA),
• CARA Rahasia Dapat Token Listrik Murah PLN Langsung untuk Dua Bulan Mulai Awal Tahun 2025 Cek Disini
Cara beli token listrik dengan diskon 50 persen
Untuk pelanggan Listrik Pra Bayar (LBP), diskon otomatis diterapkan saat pembelian token listrik (kode yang harus dimasukkan ke dalam meteran listrik.
Hal ini seperti dijelaskan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan untuk mendapatkan diskon ini.
“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan, seperti dikutip dari laman Kompas.com.
Lebih lanjut, pembelian token listrik dapat dilakukan di outlet penjualan seperti di minimarket atau merchant, serta melalui sistem online seperti PLN Mobile, mobile banking, via e-commerce hingga dompet digital.
Berikut adalah cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
- Download aplikasi PLN Mobile pada Play Store (android) atau App Store (iOS) dan lakukan registrasi.
- Kemudian "Login" akun yang sudah terdaftar.
- Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik "Kelistrikan".
- Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.