Sebanyak 95.610 Kuota Penerima BPJS PBI Pemkab Mempawah Tahun 2025

"Untuk kuota BPJS tahun 2025 ranahnya Dinas Kesehatan, karena kuota dan anggarannya ada di Dinas Kesehatan. Untuk jelasnya kami belum dapat info, kare

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Landmark berupa tulisan penanda memasuki wilayah Kabupaten Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinsos PPPAPMPD) menyampaikan berkaitan cara memperoleh BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

"Yakni warga masyarakat yang masuk dalam data DTKS, KTP, KK, Rekening Listrik 450, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/ desa. Untuk cara daftarnya bisa langsung ke Loket di Dinas Sosial dan tanpa biaya apapun alias gratis," tegas Kabid Sosial Dinsos PPPAPMPD Mempawah, Rahmat, Jumat 27 Desember 2024.

Berkaitan kuota dan anggaran di Tahun 2025, Rahmat menyampaikan Dinsos hanya untuk pelayanan PBI gratis.

Sadar Baca Institute Mempawah Buka Lapak Literasi, Ajak Semua Kalangan Gemar Membaca

"Untuk kuota BPJS tahun 2025 ranahnya Dinas Kesehatan, karena kuota dan anggarannya ada di Dinas Kesehatan. Untuk jelasnya kami belum dapat info, karena Dinsos hanya untuk pelayanan PBI gratis," ujarnya.

Berkaitan dengan kuota, di tempat terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskes-PPKB), David Sianipar, memberikan bocoran tentang jumlah PBI gratis APBD Tahun 2025.

"Untuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD di Tahun 2025 sebanyak 95610. Yang berhak mendapatkan PBI ini ialah masyarakat rentan dan miskin," jelas David singkat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved