APAKAH Sholat Tahajud Bisa Berjamaah serta Waktu Terbaik Sholat Tahajud yang Disebut Sepertiga Malam
Sholat yang dilakukan pada sepertiga malam ini lebih afdol dilaksanakan sendiri-sendiri dan tidur terlebih dahulu meskipun hanya sesaat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu diantara sholat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan adalah Sholat Malam.
Sholat Malam atau nama lain dari Sholat Tahajud dilaksanakan saat malam hari.
Beberapa ulama telah menyebutkan waktu Sholat Tahajud dibagi dalam 3 fase atau 3 waktu.
Oleh sebab itu Sholat Tahajud juga disebut dengan Ibadah Sepertiga Malam.
Sepertiga malam pertama melaksanakan Sholat Tahajud setelah Isya hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Amalan dan Doa Pasangan Suami Istri Setiap Hari Memohon Diberikan Rumah Tangga Bahagia dan Harmonis
Kemudian sepertiga malam kedua pukul 22.00 hingga 01.00.
Sepertiga malam ketiga kira-kira satu jam sebelum memasuki waktu subuh.
Kemudian adapula yang menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan ibadah Sholat Tahajud harus tidur terlebih dahulu.
Namun adapula pendapat yang menjelaskan bahwa boleh saja dilakukan tidak tidur.
Sholat Tahajud dilaksanakan minimal dua rakaat dan dapat dikerjakan kelipatannya.
Baca juga: BACAAN Wirid Setelah Sholat Lengkap Bacaan Dzikir Singkat Setelah Sholat
Bacaan Niat
صَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَىI
Ushollii sunnatat-Tahajjudi rok’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat sunnah Tahajjud dua raka’at semata-mata karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Sholat Tahajud:
AMALKAN Bacaan Doa Mustajab Usai Mendirikan Shalat Tahajud Setiap Sepertiga Malam |
![]() |
---|
DOA Suami Istri Sebelum Bergaul Lengkap Anjuran Rasulullah Bagi Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
Membludak, Polres Mempawah Sigap Layani SKCK Bagi Calon P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
BESARAN Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 Apakah Sama dengan PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.