Berita Viral
RESMI BERUBAH Diskon Tarif Listrik 50 Persen 1 Januari 2025 Kini Berlaku Batas Maksimal Beli Token
Resmi berubah diskon tarif listrik 50 persen per 1 Januari 2025 berlaku batas maksimal pembelian token.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah diskon tarif listrik 50 persen per 1 Januari 2025 berlaku batas maksimal pembelian token.
Pemerintah menebar diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan.
Dalam hal ini PLN mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal dalam Program Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025 yang disampaikan pemerintah pada 16 Desember 2024.
Insentif tersebut diharapkan mampu meredam dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.
Diskon tarif listrik akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, tanpa memerlukan pendaftaran atau registrasi.
• KRITERIA Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025
Proses penerapan diskon bakal dilakukan secara otomatis melalui sistem digital milik PLN.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan diskon ini berlaku baik bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
"Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital," kata Darmawan, Senin (16/12/2024).
Nantinya, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis mengurangi tagihan listrik bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.
Meski begitu, ada pembatasan terkait pembelian token listrik yang akan mendapatkan diskon 50 persen.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik yang Mendapatkan Diskon 50 Persen
PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Menurut informasi dari Agent Hotline PLN, berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Tarif 450VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam.
Atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
2. Tarif 900VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala.
Atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
3. Tarif 1.300VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala.
Atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.
4. Tarif 2.200VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala.
Atau setara dengan token sejumlah 1.584 kWh.
• SAH Golongan Pelanggan PLN Waji Bayar Tarif Listrik PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025
Itulah informasi diskon tarif listrik 50 persen.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
VIRAL Bendera Bajak Laut One Piece Paparan Sosiolog Mestinya Negara Tak Perlu Bertindak Represif |
![]() |
---|
Viral Sinar-X Penuh Telur Cacing Pita, Parasit Mematikan Itu Bersarang di Tubuh Seorang Pria |
![]() |
---|
Balita Ditemukan dalam Koper di Bagasi Bus, Kisah Mengejutkan dari Perjalanan Sunyi Seorang Anak |
![]() |
---|
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.