Berita Viral

Resmi Berubah Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Pajak PPN 12 Persen Berlaku Per 1 Januari 2025

Resmi berubah daftar barang dan jasa yang kini bebas pajak PPN 12 Persen berlaku per 1 Januari 2025 terbaru diungkap pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi emas batangan bebas pajak PPN 12 persen. Resmi Berubah Daftar Barang dan Jasa Kini Bebas Pajak PPN 12 Persen Berlaku Per 1 Januari 2025. 

- Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci

- Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

- Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

- Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS

- Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional

- Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak

- Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

- Emas batangan dan emas granula

- Senjata/alutsista dan alat foto udara

“Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPN diberikan fasilitas atau 0 persen.

Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mengenakan tarif PPN 12 persen ini hanya untuk barang mewah saja. Namun wacana tersebut dibatalkan.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah paket kebijakan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Mulai dari bantuan beras untuk masyarakat desil 1 dan 2, PPh ditanggung pemerintah untuk industri padat karya.

Hingga diskon listrik 50 persen untuk daya listrik yang terpasang di bawah 2200 volt ampere (VA).

RESMI Berubah Daftar Barang dan Jasa Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen Per 1 Januari 2025

Itulah daftar barang dan jasa bebas pajak PPN 12 Persen.

Semga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved