Kabar Gembira, Pada Januari dan Februari 2025 Tarif Listrik Diskon 50 Persen Ini Ketentuanya

"Itu hanya untuk dua bulan. Mulai 1 Januari 2025 sampai dengan Februari 2025," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 20 Desember 2024.

Dok. PLN
Logo listrik PLN. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai mengumumkan adanya diskon tarif listrik sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai mengumumkan adanya diskon tarif listrik sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih mengatakan diskon ini diberikan selama dua bulan.

"Itu hanya untuk dua bulan. Mulai 1 Januari 2025 sampai dengan Februari 2025," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 20 Desember 2024.

KRITERIA Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Per 1 Januari 2025

Lebih lanjut dijelaskannya, diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.

"Diskon yang diberikan itu untuk pembayaran listrik dan pembelian token sebesar 50 persen," jelasnya.

Bahkan, menurutnya diskon tersebut langsung diberikan tanpa harus mendaftar dan persyaratan lainnya.

"Iya otomatis, tak perlu daftar," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved