Berita Viral
KALENDER 2025 Teranyar Lengkap Aturan Kelompok Pekerja Resmi Dilarang Libur dan Cuti Bersama
Inilah Kalender 2025 teranyar lengkap kelompok pekerja dilarang libur dan cuti bersama selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Kalender 2025 teranyar lengkap kelompok pekerja dilarang libur dan cuti bersama selengkapnya cek disini.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Menurut informasi resmi, total terdapat 27 hari libur tahun depan yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 masih sama dengan tahun lalu, yang juga berjumlah sebanyak 27 hari.
Ketetapan cuti bersama dan libur nasional tahun 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
• RESMI Pemerintah Larang Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru Tanggal 27 Desember 2024
Berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada 14 Oktober 2024. Lantas, bagaimana detail hari libur nasional dan cuti bersama atau yang berarti tanggal merah di tahun 2025?
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025
Dikutip dari informasi resmi, daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebagai berikut:
Hari libur nasional tahun 2025
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KALENDER-2025-Teranyar-Lengkap-Aturan-Kelompok-Pekerja-Resmi-Dilarang-Libur-dan-Cuti-Bersama.jpg)