Berita Viral

TERBARU Kalender 2025 Bulan Januari Resmi Libur Panjang Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Terbaru kalender 2025 bulan Januari ada libur panjang lengkap tanggal merah dan cuti bersama tersaji dalam artikel ini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi libur panjang Kalender 2025 terbaru. TERBARU Kalender 2025 Bulan Januari Resmi Libur Panjang Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terbaru kalender 2025 bulan Januari ada libur panjang lengkap tanggal merah dan cuti bersama tersaji dalam artikel ini.

Adapun liburan libur kemana menyambut tahun 2025.

Terutama untuk anak-anak sekolah, karena ada liburan semester.

Sedangkan untuk pekerja, ada tanggal merah dan cuti bersama pada Desember 2024. 

Hari libur pada Desember 2024 hingga Januari 2025 adalah untuk perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.

RESMI Libur 27 Hari Kalender 2025 Terlengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama Hari Besar Keagamaan

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk perayaan Natal

Tahun ini, tanggal merah dan hari libur nasional untuk peringatan Hari Raya Natal ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres hari libur dan tanggal merah nasional itu pada 29 Januari 2024.

Dalam pertimbangan Keppres tersebut, bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.

Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, maka empat Keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967.

Berisi tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.

Lalu Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur dan Keppres Nomor 3 Tahun 1983.

Berisi tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1970 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024”, bunyi akhir Keppres tersebut.
Sesuai keputusan presiden tersebut, berikut daftar tanggal merah dan libur nasional 2024:

Tanggal merah dan hari libur nasional Januari 2024:
– 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved