Satreskrim Polres Melawi Amankan Tersangka Curat

RBD alias BD saat ini dalam proses penyidikan dan memastikan perkara yang ditangani akan berproses hingga ke pengadilan

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Satreskrim Polres Melawi Amankan Tersangka Curat
Humas Polres Melawi
Tersangka pencurian di Dusun Sungai Durian Desa Tiong Keranjik Kecamatan Belimbing  Hulu diamankan Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - RBD Alias BD (41) di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi berdasarkan Laporan Polisi dari korban GDY (25) yang  telah melaporkan tindak pidana pencurian di Dusun Sungai Durian Desa Tiong Keranjik Kecamatan Belimbing  Hulu. 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Arbain, S.H membenarkan telah mengamankan seorang laki laki di duga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat 13 Desember 2024.

"RBD alias BD (41) telah kami amankan dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan menyita barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani," ujarnya.

Lanjutnya, barang bukti berupa 1 (satu ) buah flashdisk yang berisi rekaman video saat RBD alias BD berada di dalam rumah pelapor, 1 (satu ) buah kapak, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vega dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor.

Polsek Singkawang Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian di ATM

Lanjut Aipda Arbain, pelapor GDY (24) dalam kronologis kejadian mengatakan di duga pelaku telah melakukan pencurian di rumahnya dari rentan waktu bulan mei 2024 sampai dengan desember 2024 sebanyak tiga kali dan mengalami kerugian sekira Rp 23.000,000.

"RBD alias BD saat ini dalam proses penyidikan dan memastikan perkara yang ditangani akan berproses hingga ke pengadilan," pungkas Kasubsi Penmas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved