Berita Viral
RESMI Turun Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite Tahun 2025 jadi 31,2 Juta KL
Resmi turun kuota BBM Subsidi Pertalite ditetapkan pemerintah untuk tahun depan 2025 menjadi 31,2 Juta KL.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi turun kuota BBM Subsidi Pertalite ditetapkan pemerintah untuk tahun depan 2025 menjadi 31,2 Juta KL.
Pemerintah menetapkan kuota jenis bahan bakar penugasan (JBKP) atau Pertalite sebanyak 31,2 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2025.
Kuota ini turun sedikit dibandingkan 2024 yang sebesar 31,6 juta KL.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati di sela-sela acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Intercontinental Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
"Untuk jenis bahan bakar Pertalite kuotanya ada di angka 31,2 juta KL," ujarnya.
• RESMI di Pontianak! Cara Buat Akun MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU
Meski begitu, kuota Pertalite 2025 yang hanya sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya itu, berpotensi dilakukan perubahan ketika skema baru penyaluran BBM subsidi terbit.
"Tapi nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi.
Bisa saja (dilakukan perubahan), karena kan setiap tiga bulan itu kita evaluasi," kata Erika.
Sementara itu, kuota untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) yakni solar dan minyak tanah telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.
Secara rinci, kuota solar yang ditetapkan untuk tahun depan sebanyak 18,8 juta KL, lebih rendah dari kuota tahun ini yang sebesar 19 juta KL.
Semantara kuota minyak tanah di 2025 sebanyak 525.000 KL, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebanyak 580.000 KL.
Erika menambahkan, untuk realisasi penyaluran BBM subsidi tahun ini, baik solar maupun Pertalite sudah mencapai sekitar 86-87 persen dari kuota yang ditetapkan.
"Realisasi untuk BBM solar dan Pertalite itu kurang lebih sama 86 sampai 87 persen, dan itu sampai akhir tahun (diperkirakan) masih di bawah kuota yang tersedia," pungkasnya.
Rincian Kuota BBM Subsidi 2025
Pemerintah menetapkan kuota penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis Pertalite sebanyak 31,2 juta Kiloliter (KL) dan Solar sebesar 18,8 juta KL.
Kuota penyaluran ini turun tipis jika dibandingkan pada tahun 2024 untuk Pertalite sebesar 31,7 juta KL dan Solar 19 juta KL.
Penetapan kuota penjualan ini dilakukan seiring dengan akan berlakunya skema baru penyaluran subsidi BBM yang akan mulai berlaku pada tahun depan.
"Jadi untuk solar 18,8 juta KL, minyak tanah 525 ribu KL, dan pertalite kuotanya aa di angka 31,2 juta KL," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati usai agenda Hilir Migas Conference, Expo, & Awards 2024 di Jakarta, Kamis (12/12).
Erika menuturkan, kuota penyaluran ini turun sedikit dibandingkan tahun 2024. Ketika ada kebijakan baru penyalurann BBM bersubsidi, Ia menyebut akan memperhitungkan keputusan dari skema subsidi yang baru.
"Bisa saja (ada kemungkinan perubahan) karena kan kita setiap 3 bulan ada evaluasi," ujar Erika.
Adapun, Erika menyebut hingga saat ini penyaluran BBM bersubsidi untuk solar telah mencapai 86 persen dan pertalite sekitar 86-87%. "Sampai akhir tahun nanti masih di bawah kuota yang disediakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kontan memberitakan, selama empat tahun terakhir, BPH Migas melaporkan tren penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) meningkat. Peningkatan penyediaan dan pendistribusian ini baik BBM yang diberikan subsidi (JBT), diberikan kompensasi (JBKP), hingga yang tidak diberikan subsidi dan kompensansi (JBU).
Untuk diketahui, BBM dibedakan menjadi tiga berdasarkan jenisnya. Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti minyak tanah dan minyak solar (diberikan subsidi).
Kedua, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa bensin RON 90 Pertalite (diberikan kompensasi). Ketiga, Jenis BBM Umum (JBU) seperti di luar JBT dan JBU antara lain avtur, avgas, bensin (RON 89, 92, 95, 98), minyak diesel, dan minyak bakar (tidak diberikan subsidi dan kompensansi).
Berdasarkan pemaparan BPH Migas, tercatat penyediaan dan pendistribusian JBT sebesar 14,48 juta kiloliter pada 2020, 16,08 juta kiloliter pada 2021, 18,10 juta kiloliter pada 2022, dan 18,06 juta kiloliter.
Selanjutnya, untuk JBKP sebesar 8,48 juta kiloliter pada 2020, 10,42 juta kiloliter pada 2021, 29,49 juta kiloliter pada 2022, dan 30,03 juta kiloliter pada 2023.
Kemudian, untuk JBU sebesar 49,36 juta kiloliter pada 2020, 64,06 juta kiloliter pada 2021, 75,26 juta kiloliter pada 2022, dan 78,30 juta kiloliter pada 2023.
• Kabar Gembira! Pemerintah Batalkan Aturan Ojol Dilarang Isi BBM Subsidi
Tercatat, penyediaan dan pendistribuan JBT dan JBKP, maupun penjualan JBU semakin meningkat tiap tahunnya, mengakibatkan beban subsidi BBM juga semakin meningkat.
"Ini adalah tren penyediaan distribusi BBM. Nah, kita juga punya tugas penting bersama [Pertamina Patra Niaga] untuk meningkatkan konsumsi JBU dan JBKP," kata Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S dalam agenda Kongkow BerEnergi di Kantor BPH Migas, Jumat (6/12).
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.