Pilkada 2024

PEMENANG Rekapitulasi Suara Pilkada Padang 2024, Apakah Fadly Amran-Maigus Nasir Menang?

Masyarakat Kota Padang dapat melihat rincian hasil rekapitulasi suara Pilkada Padang 2024 disini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Padang
Inilah hasil rekapitulasi suara Pilkada Padang 2024. Pilkada ini diikuti oleh tiga paslon yakni Fadly Amran - Maigus Nasir (01), Muhammad Iqbal - Amasrul (02) dan Hendri Septa - Hidayat (03). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah pemenang Pilkada Padang 2024.

Masyarakat Kota Padang dapat melihat rincian hasil rekapitulasi suara Pilkada Padang 2024 disini.

Pilkada Padang 2024 diikuti oleh tiga paslon yakni Fadly Amran - Maigus Nasir (01), Muhammad Iqbal - Amasrul (02) dan Hendri Septa - Hidayat (03).

Surat suara sah di Pilkada Padang 2024 sebanyak 320.192.

Sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 6.440.

Jumlah DPT pada Pilkada Padang 2024 adalah 665.126.

KPU Kota Padang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Padang 2024 pada 9 Desember 2024.

RESMI HASIL Perolehan Suara Pilkada Sumbar 2024, Paslon Mahyeldi-Vasco Ruseimy Menang Telak

Hasilnya paslon 01 Fadly Amran - Maigus Nasir menang dengan perolehan suara 55,17 persen atau 176.648.

Paslon 03 Hendri Septa - Hidayat berada di posisi kedua dengan 27,75 persen atau 88.859 suara.

Sedangkan paslon 02 Muhammad Iqbal - Amasrul hanya memperoleh 17,08 persen atau 54.685 suara.

(Hasil Real Count Pilkada Padang 2024 dapat dicek di akhir artikel ini)

Sebagai informasi, proses real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin 16 Desember 2024.

Real count adalah hasil resmi.

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2024. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved