Dinas Kesehatan Sambas Ungkap 67 Kasus HIV Selama 2024

Angka HIV tersebut tertinggi di dua kecamatan yakni Sambas dan Pemangkat dengan masing-masing 12 kasus.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menerbitkan laporan terbaru sebaran kasus HIV sepanjang tahun 2024, Jumat 13 Desember 2024. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mencatat rentang Januari hingga 10 Desember 2024 tercatat 67 kasus HIV di Kabupaten Sambas.

Angka HIV tersebut tertinggi di dua kecamatan yakni Sambas dan Pemangkat dengan masing-masing 12 kasus.

"Dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Pemangkat dan Sambas, masing-masing 12 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo.

Ganjar Eko Prabowo mengatakan, pihaknya juga mencatat terdapat 11 kasus ini di Kecamatan Tebas. Sementara wilayah kecamatan lain angka kasus tercatat lebih rendah.

Baca juga: BPBD Sambas Catat 2.595 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Desa

Lebih jauh, dia mengatakan, HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh, menghancurkan sel CD4, dan berpotensi berkembang menjadi AIDS jika tidak ditangani.

"Penyakit ini bersifat kronis dan hingga kini belum ada pengobatan yang benar-benar menyembuhkan. Namun, pengobatan antiretroviral (ARV) dapat membantu memperlambat perkembangan virus dan meningkatkan kualitas hidup penderita," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved