Berita Viral

KALENDER 2025 Terlengkap Jadwal Libur Puasa 1 Ramadhan 1446 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Kalender 2025 terlengkap jadwal libur dan Cuti Bersama Puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah menurut pemerintah dan Muhammadiyah.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Kalender 2025. KALENDER 2025 Terlengkap Jadwal Libur Puasa 1 Ramadhan 1446 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalender 2025 terlengkap jadwal libur dan Cuti Bersama Puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah menurut pemerintah dan Muhammadiyah.

Puasa Ramadhan 2025 akan berlangsung beberapa bulan lagi. Ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim. 

Jika dihitung mundur, puasa Ramadhan 2025 akan berlangsung kurang dari 100 hari lagi, atau sekitar tiga bulan lebih. 

Meski pemerintah belum menetapkan secara resmi awal Ramadhan 2025, Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa Ramadhan 2025. 

Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025 sesuai dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

KALENDER JAWA 2025 Tahun 1959 dan Bulan Pergantian Tahun Jawa dari 1958 ke 1959

Muhammadiyah juga telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

Adapun Muhammadiyah resmi meninggalkan kriteria wujudul hilal dan beralih menggunakan kriteria KHGT dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Kriteria tersebut berasal dari Muktamar Kalender Islam Global yang sebelumnya digelar di Turkiye pada 2016 silam.

Hasil muktamar menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

Penggunaan KHGT juga merupakan amanat dari Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015, dan ke-48 di Surakarta, Jawa Tengah pada 2022.

Mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, 1 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 2025 M.

Kapan awal puasa 2025 pemerintah?

Penetapan awal puasa 2025 secara resmi oleh pemerintah akan dikonfirmasi melalui sidang isbat jelang bulan Ramadhan.

Mengutip Kompas.com (21/11/2024), Pemerintah Indonesia melalui Kemenag melakukan penetapan awal bulan di tahun Hijriah dengan metode rukyat dan hisab dan berlaku secara nasional.

Saat menentukan penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Kementerian Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved