Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Jajaran Tangani Ratusan Kasus Korupsi

"Khusus untuk Kejaksaan Tinggi Kalbar, kami melaksanakan 15 penyelidikan, dan 13 penyidikan, dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju saat memberi keterangan pada konfrensi pers Kejaksaan Tinggi Kalbar, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin 9 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajaran menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam konfrensi pers di Kejaksaan Tinggi Kalbar, pada peringatan Hari Anti Korupsi Seduian, Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju mengungkapkan 59 perkara dugaan korupsi saat ini dalam tahap penyelidikan, lalu 42 perkara dalam tahap Penyidikan, dan 92 perkara dalam proses penuntutan.

Dari jumlah tersebut total kerugian negara yang berhasil diselamatkan yakni Rp. 16.179.336.821,-.

KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput

"Khusus untuk Kejaksaan Tinggi Kalbar, kami melaksanakan 15 penyelidikan, dan 13 penyidikan, dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp. 115.226.000-,'' ungkapnya.

Siju memaparkan dari perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar, modus operandi terbanyak dalam perkara korupsi di Kalbar yakni pengadaan dan pekerjaan Infrastruktur pembangunan.

Pada prosesnya dilakukan mark up anggaran dan pembangunan yang tida sesuai spesifikasi sehingga membuat kerugian nagara dalam berbagai proyek. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved