Hampir Seminggu Nginap dan 2 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pontianak Diringkus Polisi

''Kejadian ini pada 29 November 2024, tersangka ini lama berhubungan dengan korban melalui aplikasi chat, dan pelaku ini kemudian pergi ke rumah korba

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka persetubuhan anak dibawah umur yang ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polresta Pontianak. Senin 9 desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak meringkus seorang pemuda berinsial Y (19) yang menyetubuhi anak dibawah umur berusia 16 tahun hingga 2 kali.

Aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka Y di rumah korbannya yang berada di wilayah Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan peristiwa itu terkuak pada 29 November 2024, dimana saat itu orang tua korban mendapati putrinya berduaaan dengan tersangka di salah ruangan di rumahnya.

''Kejadian ini pada 29 November 2024, tersangka ini lama berhubungan dengan korban melalui aplikasi chat, dan pelaku ini kemudian pergi ke rumah korban, dan rumah itu terdiri dari 2 lantai, orang tua korban dilantai 2 dan korban dilantai satu, pelaku ini sudah hampir satu minggu di rumah korban ini,'' ungkap Kompol Antonius, Senin 9 Desember 2024. 

Pastikan Keamanan, Subsatgas Pengamanan Gudang KPU Kota Pontianak Intensifkan Patroli

Ketika orang tua korban menanyai tersangka dan putrinya, terkuaklah bahwa keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Mereka ini kepergok orang tua korban, setelah itu, si pelaku dibawa oleh orang tua korban ke Polresta Pontianak, dari  introgasi pelaku mengaku sudah berhubungan dua kali dengan korban, pertama 24 dan 26 NOvember 2024,'' ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijeratt dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual nomor 12 tahun 2022. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved