Hampir Seminggu Nginap dan 2 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda di Pontianak Diringkus Polisi
''Kejadian ini pada 29 November 2024, tersangka ini lama berhubungan dengan korban melalui aplikasi chat, dan pelaku ini kemudian pergi ke rumah korba
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak meringkus seorang pemuda berinsial Y (19) yang menyetubuhi anak dibawah umur berusia 16 tahun hingga 2 kali.
Aksi persetubuhan itu dilakukan tersangka Y di rumah korbannya yang berada di wilayah Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan peristiwa itu terkuak pada 29 November 2024, dimana saat itu orang tua korban mendapati putrinya berduaaan dengan tersangka di salah ruangan di rumahnya.
''Kejadian ini pada 29 November 2024, tersangka ini lama berhubungan dengan korban melalui aplikasi chat, dan pelaku ini kemudian pergi ke rumah korban, dan rumah itu terdiri dari 2 lantai, orang tua korban dilantai 2 dan korban dilantai satu, pelaku ini sudah hampir satu minggu di rumah korban ini,'' ungkap Kompol Antonius, Senin 9 Desember 2024.
• Pastikan Keamanan, Subsatgas Pengamanan Gudang KPU Kota Pontianak Intensifkan Patroli
Ketika orang tua korban menanyai tersangka dan putrinya, terkuaklah bahwa keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Mereka ini kepergok orang tua korban, setelah itu, si pelaku dibawa oleh orang tua korban ke Polresta Pontianak, dari introgasi pelaku mengaku sudah berhubungan dua kali dengan korban, pertama 24 dan 26 NOvember 2024,'' ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijeratt dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual nomor 12 tahun 2022. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kasat Reskrim
Antonius Trias Kuncorojati
Polresta Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 9 Desember 2024
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.