KPU Kapuas Hulu Tunggu Informasi MK Penatapan Paslon Terpilih 

Pastinya kalau sudah ada jadwal penetapan pasangan calon terpilih, akan segera diumumkan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten Kapuas hulu, belum lama ini. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad Yusuf menyampaikan, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu terpilih, hasil Pilkada 27 November 2024 di Kapuas Hulu, masih menunggu informasi dari MK melalui KPU RI.
"Dimana sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa, setelah dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih yang akan dilaksanakan paling lama 3 hari setelah MK menyurati KPU Kabupaten melalui KPU RI, terkait register pemohon di dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK)," ujarnya, Minggu 8 Desember 2024.
Terus jelas Mohamad Yusuf, jika tidak ada gugatan, dan jika ada gugatan maka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat 3 hari stelah putusan MK.
 "Pastinya kalau sudah ada jadwal penetapan pasangan calon terpilih, akan segera diumumkan," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Kapuas Hulu telah usai melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sekaligus rekapitulasi hasil penghitungan dan menetapkan perolehan suara bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu 4 Desember 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, menetapkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan - Sukardi nomor urut 1, mendapatkan perolehan suara sebanyak 80.618 suara atau 51,64 persen.
Sedangkan untuk pasangan colan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa nomor urut 2, berhasil memperoleh 75.506 suara atau 48,36 persen. 
Kemudian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, dengan hasil perolehan Sutarmidji - Didi Haryono, sebanyak 59.204 suara. 
Untuk pasangan calon Ria Norsan - Krisantus Kurniawan, sebanyak 88.102 suara, dan pasangan calon Muda Mahendrawan - Jakius Sinyor. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved