Pilkada 2024

HASIL Rekap Suara Pilkada Papua Barat Daya 2024, Paslon 03 Sementara Unggul dari 4 Paslon Lain

Hasilnya, paslon 03 Elisa Kambu - Ahmad Nausrau meraih suara tertinggi dengan memperoleh 18.125 suara

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Papua Barat Daya
Cek hasil real count KPU untuk Pilkada Papua Barat Daya 2024. Pilkada ini diikuti oleh total 5 paslon. paslon 03 Elisa Kambu - Ahmad Nausrau meraih suara tertinggi dengan memperoleh 18.125 suara di Raja Ampat per 5 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil real count Pilkada Papua Barat Daya 2024 dapat dilihat disini.

KPU Raja Ampat telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada Papua Barat Daya 2024, Kamis 5 Desember 2024.

Hasilnya, paslon 03 Elisa Kambu - Ahmad Nausrau meraih suara tertinggi dengan memperoleh 18.125 suara

Paslon 01 Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiw mendapat 12.176.

Paslon 02 Gabriel Asem - Lukman Wugaje mendapatkan 1.968 suara.

Paslon 04 Letjen (Purn) Joppye Omesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje mendapat 1.772 suara

Sedangkan paslon 05, Bernard Sagrim - Sirajudin Bauw memperoleh 1.410 suara.

(Hasil Real Count Pilkada Papua Barat Daya 2024 dapat dicek di akhir artikel ini)

Baca juga: HASIL Real Count KPU untuk Pilkada Bali 2024 Lengkap Perolehan Suara Petahana Koster

KPU menyediakan laman untuk melihat Real Count KPU suara Pilkada 2024 termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin 16 Desember 2024 dan merupakan hasil resmi.

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada Serentak 2024.

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.

Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved