Pilkada Sambas 2024

KPU Sambas Usulkan Pelantikan Paling Lambat Tiga Hari Setelah Penetapan Paslon Terpilih

Namun sebelum itu, KPU Sambas lebih dahulu menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait ada tidaknya sengketa hasil Pilkada.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Jajaran komisioner KPU Sambas dan PPK ketika pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di aula DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 4 Desember 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas telah menetapkan hasil perolehan suara Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Kamis 5 Desember 2024.

Berdasarkan ketetapan hasil perolehan suara KPU Sambas, Paslon Satono-Heroaldi meraih 142.909 suara. Paslon Fahrur Rofi -Sabib 125.863 suara dan Misni Safari-Mariadi 20.470 suara.

Lebih lanjut, Ketua KPU Sambas Irawati mengungkapkan KPU paling lambat mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tiga hari setelah penetapan paslon terpilih.

"Setelah KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat tiga hari KPU harus mengusulkan ke DPRD kabupaten pelantikan," jelas Irawati.

Namun sebelum itu, KPU Sambas lebih dahulu menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait ada tidaknya sengketa hasil Pilkada.

KPU Sambas Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Sambas, Satono-Heroaldi Raih 142.909 Suara

"Jika tidak ada sengketa di MK lalu KPU menetapkan paling lambat 5 hari setelah menerima surat resmi dari MK," kata Irawati.

Apabila tidak ada proses hukum, KPU Sambas akan melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih setelah keputusan dari MK.

"Jadi kita lihat aturan MK ternyata di MK maksimal itu 40 hari proses sidangnya," terangnya.

Dia kembali menegaskan, pihaknya mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati setelah penetapan paslon terpilih maksimal tiga hari.

"Kapan KPU mengusulkan untuk pelantikan Bupati, setelah KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, paling lambat tiga hari KPU harus usulkan ke DPRD kabupaten," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved