Lokal Populer

TERUNGKAP Motif Penusukan ke Kakek di Jl Serdam Kubu Raya, Ternyata Berawal dari Hal Sepele

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto menyebut insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelaku penusukan di Jl Sungai Raya Dalam, Kubu Raya saat dibawa ke Mapolsek Sungai Raya pada Sabtu 30 November 2024 siang. Pelaku menusuk korban pada Sabtu 30 November 2024 pukul 06.30 WIB karena hal sepele. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Viral penjual nanas di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya ditusuk orang tak dikenal.

Penusukan tersebut terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 30 November 2024 pagi

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto menyebut insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

AKP Hariyanto mengatakan motif penusukan tersebut hanya karena perdebatan saat tawar-menawar harga buah nanas.

Saat itu, kata AKP Hariyanto korban sedang bernegosiasi dengan pelaku berinisial SP (64) mengenai harga nanas.

Korban menawar nanas milik pelaku dengan harga Rp2.000 per buah.

Namun, tawaran tersebut membuat pelaku naik darah.

Polisi Amankan Pelaku Penusuk Penjual Nanas di Sungai Raya Dalam Kubu Raya

Karena tawar menawar tak ada kata sepakat, akhirnya penjual nanas yang diketahui bernama Sadali seorang kakek 63 tahun warga Pontianak Selatan itu menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka serius akibat tusukan benda tajam. 

Sadali langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

"Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban. Pisau tersebut bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto pada Senin 2 Desember 2024 siang.

Korban diselamatkan oleh seorang polisi yang kebetulan melintas dan langsung bertindak menolong korban yang terkapar di aspal.

"Tak lama setelah kejadian, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dibawa ke RS Sudarso, Pontianak, untuk mendapatkan penanganan medis," kata AKP Hariyanto

“Begitu mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pisau, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya untuk memastikan motifnya,” jelas AKP Hariyanto

Sekda Yusran Resmikan Penggunaan Aplikasi Sipades di Kubu Raya

AKP Hariyanto memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. 

 “Pelaku mengakui perbuatannya, tapi penyelidikan dan penyidikam lebih lanjut tetap kami lakukan untuk mendalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved