Libatkan Para Santri, Yayasan Darunnajah Aamiin Ketapang Catat Keberhasilan Pertanian Padi

"Kami sangat bersyukur atas hasil yang melimpah ini. Dengan lahan 1,5 hektar, kami berhasil mendapatkan lebih dari 4 ton padi. Ini membuktikan bahwa m

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Yayasan Darunnajah Aamiin Menggunakan Alat Modern dalam Program Pertanian Padi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Yayasan Darunnajah Aamiin mencatat keberhasilan luar biasa dalam program pertanian padi. Dengan metode tanam tabur, yayasan ini berhasil menghasilkan panen padi secara melimpah dan melebihi target.

Metode tanam tabur sendiri dikenal lebih sederhana dan hemat tenaga. Penyebaran benih padi langsung di lahan sawah tanpa proses persemaian terlebih dahulu.

Cara ini terbukti efektif meningkatkan produktivitas dan mempercepat waktu tanam.

Pimpinan Yayasan Darunnajah Aamiin, Ustdz Ahmad Sai'd menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi para petani, santri, serta masyarakat Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan. 

Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

"Kami sangat bersyukur atas hasil yang melimpah ini. Dengan lahan 1,5 hektar, kami berhasil mendapatkan lebih dari 4 ton padi. Ini membuktikan bahwa metode tanam tabur sangat efektif jika diterapkan dengan baik," kata Ahmad Sai'd, Selasa 3 Desember 2024.

Menurutnya, yayasan juga menjadikan program ini sebagai bagian dari pendidikan keterampilan santri di bidang agribisnis. 

Para santri dilibatkan dalam proses tanam hingga panen, sekaligus belajar tentang pengelolaan pertanian modern ramah lingkungan.

"Saya harap pencapaian ini dapat menginspirasi petani lain untuk mengadopsi inovasi serupa, demi meningkatkan hasil pertanian yang melimpah," tandasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved