Berita Viral

RESMI Syarat dan Kriteria Guru yang Dapat Kenaikan Gaji Rp 2 Juta dari Presiden Prabowo

Berikut syarat dan kriteria guru yang mendapat jatah kenaikan gaji Rp 2 juta dari Presiden Prabowo Subianto cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kemendikbud
Ilustrasi. Seorang guru sedang memberikan materi pelajara kepada para murid. SYARAT dan KRITERIA Guru Resmi Dapat Kenaikan Gaji Rp 2 Juta dari Presiden Prabowo. 

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan. Untuk itu, pada tahun 2025 disiapkan anggaran sebesar Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi dan renovasi 10.440 sekolah negeri.

"Dananya (ditransfer) langsung ke sekolah-sekolah," tambah Prabowo.  

Syarat guru honorer mendapat gaji Rp 2 juta

Dilansir dari Kompas.com, gaji atau tunjangan profesi guru honorer atau non-ASN tersebut harus memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut adalah telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Artinya, guru honorer yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Tonton: Pilihan Saham Sebelum Window Dressing

Dikutip dari Kompas.id (28/11/2024), guru yang belum tersertifikasi diimbau untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan kenaikan tunjangan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 orang.

Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.

Data Kemendikdasmen memperlihatkan, terdapat sekitar 295.000 guru yang belum mencapai jenjang tersebut.

SUARA HATI Guru Menjerit, Ingin Ujian Nasional Dihapus dan Pertahankan Sistem PPDB Jalur Zonasi

Mulai 2025, akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana

 Sehingga, para guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan kinerja.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved