Info Stimulus
Bansos Akhir Tahun Cair! KPM Dapat 2 Bulan PKH dan BPNT Sekaligus, Simak Proses Pencairannya!
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kedua bantuan sosial tersebut akan dicairkan sekaligus untuk periode November dan Desember 2024.
Meskipun saat ini kita sudah memasuki awal bulan Desember 2024, Pemerintah akan tetap mempercepat pencairan Bansos.
Bansos PKH dan BPNT menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan.
Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk sejumlah uang tunai yang dapat dicairkan melalui bank penyalur (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BSI).
Untuk nominal dana bansos PKH sendiri akan disalurkan sesuai dengan kategori penerimanya.
Sedangkan untuk bansos BPNT setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp.200.000 per bulannya.
Bagi masyarakat yang penasaran mengenai jumlah nominal dana bantuan dari bansos PKH, berikut adalah daftarnya:
• Pencairan PKH 2024 KPM Lansia, Solusi Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas, Cek Disini!
Nominal Dana Bansos PKH November 2024
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Masyarakat yang dapat menerima bansos PKH dan BPNT pada bulan November 2024 harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
• Pencairan PKH 2024 KPM Lansia, Solusi Bantuan Sosial Lansia dan Penyandang Disabilitas, Cek Disini!
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2024
Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.