Pilgub Kalbar 2024

Arief Rinaldi Harap Gubernur Kalbar Terpilih Kembalikan TPP Nakes yang Sempat Dipangkas

"Ini penting diperhatikan. Saya berharap gubernur terpilih bisa segera mewujudkan hal ini," kata Arif, senin 2 Desember 2024

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Arief Rinaldi. Ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih dapat memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Arief Rinaldi berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih dapat memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan di Kalbar.

Sebelumnya ia mengucapkan selamat kepada Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan yang memperoleh suara tertinggi dalam perhitungan sementara di Pilgub Kalbar 2024.

Ia berharap keduanya dapat mewujudkan harapan kesejahteraan para tenaga kesehatan (nakes) di Kalbar.

Salah satunya adalah mengembalikan hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nakes di RSUD Soedarso, RSJ Sungai Bangkong dan RSJ Singkawang yang sebelumnya sempat dipotong . 

"Ini penting diperhatikan. Saya berharap gubernur terpilih bisa segera mewujudkan hal ini," kata Arif, Senin 2 Desember 2024.

Ria Norsan Ajak seluruh Pihak Merajut Kembali Silaturahmi Pasca Pilkada Kalbar 2024

Arif mengatakan, jaminan kesejahteraan para nakes ini harus menjadi prioritas dan perhatian khusus, mengingat mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Mereka orang-orang yang telah mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat. Sepatutnya harus diberi apresiasi, bukan malah dipotong haknya," ujarnya

Politisi Partai Golkar itu menilai, pemotongan tersebut bisa berdampak buruk dan meluas terhadap pelayanan kesehatan di Kalbar, sehingga, masyarakat akan dirugikan.

"Tentu nanti dampaknya adalah masyarakat. Harapan akan pelayanan kesehatan yang baik, justru tak mereka dapatkan kalau nakes tak bekerja maksimal," katanya

Sebelumnya, persoalan pemotongan TPP sebanyak 35 persen beberapa bulan lalu menjadi sorotan publik dan mendapat banyak kritik.

Aturan pengurangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalbar Nomor 108/BKD/2024 tentang Besaran Penghasilan Tambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, rencana pengembalian TPP nakes ini menjadi salah satu program kerja Norsan dan Krisantus.

Program ini terus digaungkan selama masa kampanye yang akan direalisasikan ketika keduanya memimpin Kalbar. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved