Breaking News

Berita Viral

DRIVER Ojol Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi, Daftar Kendaraan Boleh Isi Pertalite di SPBU Cek Disini

Driver Ojol resmi dilarang isi BBM Subsidi, berikut daftar kendaraan yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi suasana pengisian BBM di SPBU. DRIVER Ojol Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi, Daftar Kendaraan Boleh Isi Pertalite di SPBU Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Driver Ojol resmi dilarang isi BBM Subsidi, berikut daftar kendaraan yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia cek disini.

Dalam beleid terbaru, pemerintah menjelaskan bahwa para sopir ojek online dilarang menggunakan BBM Subsidi jenis Pertalite.

Hal itu diungkap oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan BBM subsidi hanya akan diberikan untuk beberapa kendaraan tertentu.

Pertalite dan Biosolar yang masuk BBM subsidi hanya untuk kendaraan pelat kuning alias angkutan umum resmi.

Resmi Turun! Harga BBM Terbaru Per 1 Desember 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Pemerintah bakal merombak aturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.

Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa?" kata Bahlil.

"Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," imbuhnya.

"Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," jelasnya.

Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi.

Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi. "Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.

Bahlil menekankan pentingnya penyaluran subsidi energi tepat sasaran.

Dia pun mengkritisi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat hitam yang bukan merupakan angkutan umum, seperti truk tambang, pengangkut kelapa sawit, atau kendaraan pabrik.

Menurut dia, memberikan subsidi kepada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal subsidi yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak.

"Enggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi) ternyata yang dia urus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi," kata Bahlil.

Sebelumnya, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sempat berjanji untuk memberikan tarif khusus untuk pembelian BBM kepada ojol.

Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 Desember 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

“Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi Menkomarves bersama Pak Luhut menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante.

Doakan ini berjalan dengan baik nanti. Kalau itu terjadi maka ada yang menarik bagaimana kita akan memberikan harga secara khusus bahan bakar pada om dan tante,” ujar Budi Karya dalam acara Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia di Jakarta, Senin (26/8/2024).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved