Info Stimulus

PKH dan BPNT Desember 2024, Pencairan Terakhir Tahun Ini, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan!

Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada Desember 2024 dilakukan sebagai bagian dari penyaluran tahunan yang telah dijadwalkan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
ilustrasi bantuan sosial berupa Program PKH dan BPNT-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2024. 

Besaran dana bantuan sosial BPNT dan PKH pada 2024 masih mengikuti nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.

Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. BPNT 

Penerima bansos BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Untuk pencairan tahap kelima di bulan Oktober 2024, penerima akan mendapatkan total Rp400.000 sebagai rapelan untuk dua bulan sekaligus (September dan Oktober).

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Besaran dana bansos PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat. Dana bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
  • SMP/Sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tiga bulan.
  • Dengan pencairan tahap keempat pada Oktober 2024, penerima PKH akan menerima bantuan sesuai dengan kategori masing-masing untuk tiga bulan sekaligus (Oktober, November, dan Desember).

Jumlah yang diterima berkisar antara Rp250.000 hingga Rp750.000 per bulan, tergantung kategori penerima.

Program BPNT dan PKH dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pascapilkada 2024, Ini 5 Daftar Bantuan Sosial yang Cair untuk Masyarakat dan Cara Mengaksesnya!

Bagi penerima manfaat yang ingin memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH serta mengecek status pencairannya, dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat.
  • Klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH.

Demikian tadi mengenai pencairan Bansos BPNT dan PKH bulan Oktober 2024 dan besarannya yang disajikan pada artikel ini, Semoga bermanfaat. (*)

-Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
-Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved