Info Stimulus

PKH dan BPNT Desember 2024, Pencairan Terakhir Tahun Ini, Begini Cara Cek dan Ambil Bantuan!

Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada Desember 2024 dilakukan sebagai bagian dari penyaluran tahunan yang telah dijadwalkan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
ilustrasi bantuan sosial berupa Program PKH dan BPNT-Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2024.

Kedua program bansos ini bertujuan untuk membantu warga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada Desember 2024 dilakukan sebagai bagian dari penyaluran tahunan yang telah dijadwalkan.

Penerima manfaat yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang telah ditetapkan, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) memiliki jadwal pencairan yang berbeda.

Pencairan kedua program ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemensos. 

Adapun untuk bulan Desember 2024 adalah tahap akhir realisasi Bansos yang telah terjadwal. 

Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Sedang Dicairkan Desember 2024, Cek Disini Nama KPM Terdaftar!

 Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:

  1. BPNT (Kartu Sembako)

Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali. 

Pada Oktober 2024, BPNT akan dicairkan sebagai bagian dari tahap kelima, mencakup bulan September dan Oktober.

Penerima manfaat akan menerima rapelan dua bulan sekaligus, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp400.000.

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga pencairan pada Oktober 2024 merupakan bagian dari pencairan tahap keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember. 

Pada tahap ini, penerima PKH akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan, mulai dari Rp250.000 hingga Rp750.000, tergantung pada kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Bantuan Sosial PKH di KKS BNI, Mandiri, dan BSI Mulai November 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2024

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved