Berita Viral
SUARA HATI Guru Menjerit, Ingin Ujian Nasional Dihapus dan Pertahankan Sistem PPDB Jalur Zonasi
Suara hati guru Indonesia menjerti ingin ujian nasional dihapus dan pertahankan sistem PPDB jalur Zonasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Suara hati guru Indonesia menjerti ingin ujian nasional dihapus dan pertahankan sistem PPDB jalur Zonasi.
Hal itu terungkap lewat Hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Dimana berdasarkan data menunjukkan, 87,6 persen orang setuju Ujian Nasional (UN) dihapus dan 72,3 persen setuju sistem zonasi dipertahankan.
Survei ini dilakukan pada 912 guru yang terdiri dari 58,9 persen guru di jenjang SMP/MTs, 25 persen guru SMA/MA/SMK, 10,1 persen guru SD/MI, dan 6 persen guru SLB di 15 provinsi.
Selain itu, survei FSGI melibatkan sekitar 56,4 persen responden guru perempuan dan 43,6 persen guru laki-laki menggunakan Google Forms pada 17-22 November 2024.
• Aturan Baru Ujian Nasional Resmi Diterapkan Kembali Berlaku Mulai Kapan?
Alasan responden guru setuju UN dihapus
Dari 87,6 persen responden guru yang setuju UN dihapus memberikan sejumlah alasan.
Pertama, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan dinilai menimbulkan banyak kecurangan sistematis, terstruktur, dan masif di masa lalu.
Responden menilai, pelaksanaan UN sebagai penentu kelulusan siswa juga menimbulkan tekanan psikis pada peserta didik.
Alasan lainnya, UN dinilai tidak tepat menjadi penentu kelulusan peserta didik ketika standar pendidikan di setiap sekolah dan daerah berbeda-beda.
Beberapa guru lainnya beranggapan, UN dapat digunakan sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan.
Namun, dengan catatan tidak dilakukan setiap tahun dan tidak semua sekolah atau hanya mengambil sekolah sebagai sampel.
Di sisi lain, kondisi dan kualitas sekolah belum merata, sehingga kebijakan UN sebagai penentu kelulusan menjadi tidak adil.
Untuk itu, saat kualitas semua sekolah di Indonesia sudah rata, standardisasi pendidikan nasional melalui kebijakan UN bisa dilaksanakan, sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.
Tidak hanya itu, alasan lainnya, mayoritas guru menilai perlu adanya evaluasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sudah diterapkan sebagai pengganti UN dalam lima tahun terakhir.
"FSGI mendorong Presiden Prabowo Subianto tidak buru-buru menghidupkan UN kembali, tetapi meminta presiden memerintahkan evaluasi dulu kebijakan ANBK yang sudah diterapkan sebagai pengganti UN di masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim," imbau FSGI.
Sistem zonasi dinilai lebih berkeadilan
Sementara itu, sekitar 72,3 persen responden guru yang setuju dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dipertahankan mengungkap beberapa alasannya.
Salah satunya, lebih melindungi peserta didik selama perjalanan dari dan ke sekolah serta menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Sistem zonasi juga dinilai lebih berkeadilan karena semua anak dengan latar belakang dan kondisi apa pun dapat mengakses sekolah negeri selama kuota masih tersedia.
Terlebih, PPDB tidak hanya melalui jalur zonasi, tetapi juga menyediakan jalur lain seperti prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua sesuai kondisi peserta didik.
Melalui PPDB zonasi, daerah turut terdorong untuk menambah sekolah negeri baru guna memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, akar masalah sistem pendidikan di Indonesia sebenarnya bukan karena ada kecurangan atau tidak.
Namun, persoalan ini berasal dari kemauan pemerintah daerah untuk memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya.
Heru menilai, seperti apa pun sistemnya, jika pemerintah daerah tak pernah membangun sekolah negeri baru di kelurahan atau kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri, permasalahan yang dihadapi akan tetap sama.
"Terutama SMAN dan SMKN yang jumlahnya minim hampir di seluruh provinsi di Indonesia, maka permasalahan yang dihadapi akan tetap sama, yaitu hanya sekitar 30-40 persen peserta didik yang dapat bersekolah di sekolah negeri," ujar Heru.
Karenanya, jika PPDB sistem zonasi diganti, belum tentu menjamin mayoritas anak Indonesia usia sekolah akan tertampung di sekolah negeri, mengingat jumlahnya yang memang terbatas.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyampaikan, sistem PPDB sebelumnya nyaris tak ada gejolak karena diserahkan kepada mekanisme pasar.
Sistem PPDB sebelumnya juga dianggap lebih menguntungkan kelompok tertentu yang mampu secara ekonomi.
Bahkan, hasil penelitian Balitbang Kemendikbud selama delapan tahun menunjukkan, anak-anak dari keluarga tidak mampu justru mengeluarkan biaya pendidikan lebih tinggi karena tak berhasil menembus sekolah negeri lantaran kalah nilai.
"Sistem PPDB zonasi justru menghendaki kehadiran negara agar sekolah negeri dapat diakses oleh siapa pun, baik pintar atau tidak, kaya atau tidak, dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi RI," pungkas Retno.
• Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB Dihapus Resmi Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Lengkap Wapres Gibran
Itulah suara hati guru soal kebijakan pendidikan di Tahun Ajaran Baru 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Resmi Berubah Harga Token Listrik Terbaru Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Pelanggan PLN |
![]() |
---|
Resmi Berubah Harga Bright Gas Terbaru Mulai Besok 14 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Jenis Tabung |
![]() |
---|
Harga Paket Internet Telkomsel One Termurah Agustus 2025 Seratus Ribuan Lengkap Cara Berlangganan |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 14 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 14 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru OTG CodeXplore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.