Khazanah Islam

Shalat Jamak dan Qashar Bagi Umat Islam, Niat Lengkap dan Cara Melaksanakan Pada Waktunya

Shalat Jamak yang dilakukan di waktu pertama yaitu pada waktu Dzuhur di sebut Shalat Jamak taqdim.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id/sid/pixabay.com
Shalat Jamak Qashar dan tata caranya lengkap bacaan niat. Pelaksanaan Shalat Jamak dan qashar harus pada waktunya tersendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi tertentu.

Diperbolehkan untuk menjamak atau menggabungkan dua Shalat wajib dalam satu waktu.

Shalat Jamak yang dilakukan di waktu pertama yaitu pada waktu Dzuhur di sebut Shalat Jamak taqdim.

Sedangkan Shalat Jamak di waktu kedua atau Shalat Ashar disebut Shalat Jamak takhir.

Shalat Jamak yang bisa diqashar atau diringkas Dzuhur - Ashar.

Jenis Shalat Jamak Qashar ada dua Taqdim dan Takhir.

Shalat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu Shalat pertama yaitu Dzuhur.

Shalat Jamak Qashar Tadim pelaksananya di waktu Shalat kedua yaitu Ashar.

Baca juga: BACAAN Doa Lancar Urusan Mudah Dihafalkan Amalan Berulang Setelah Shalat Fardhu dan Sunnah

- Daftar Shalat bisa DiJamak

Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

- Daftar Shalat Diqashar

Dzuhur, Ashar, dan Isya.

- Daftar Shalat Jamak qashar 

Dzuhur dan Ashar

- Ketentuan Shalat Jamak Qashar

  1.  Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat
  2.  Perjalanan sebagai musafir mencapai 3 marhalah lebih sekitar jarak 120 kilometer lebih.
  3.  Shalat Jamak qashar dilakukan saat sedang dalam perjalanan
  4.  Shalat Jamak qashar dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah Shalat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk Shalat kedua.
  5. Kepepet waktu jika tidak di qashar bisa menyebabkan ketinggalakan waktu Shalat
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved